KOPI, Pagaralam – Kejahatan penyalahgunaan narkotika yang telah merasuki seluruh sendi kehidupan masyarakat merupakan kejahatan yang luar biasa. Untuk itu, cara mengatasinyapun harus dengan cara yang luar biasa pula, salahsatunya dengan cara menyatakan ‘perang’ terhadap narkotika.
Demikian disampaikan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kota Pagaralam M. Zuhri, MH disela-sela pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak kejahatan yang telah memiliki keputusan hukum tetap, diantaranya berbagai jenis narkotika dan minuman keras (miras) dihalaman kantor kejaksaan negeri (kejari) Kota Pagaralam, Rabu (15/1/20).
“Kejahatan Penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan luar biasa, cara penanggulangannyapun harus dengan cara yang luar biasa pula,” ujar Kajari.
Comment