by

Pemkab Jembrana Sinergi dengan KPK RI dalam Upaya Pencegahan Korupsi

KOPI, Jembrana – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas V.2 Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah V bersinergi dengan Pemkab Jembrana untuk melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP dan SPI Pemkab Jembrana Periode Triwulan III 2023, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Jembrana Bali, Rabu (11/10/2023). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan diikuti Staf Ahli serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Jembrana.

Dalam sambutannya Bupati Tamba menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Salah satu upaya pencegahanya yaitu dengan adanya MCP Korsupgah KPK RI, yang merupakan salah satu bentuk trobosan KPK dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Kasupgah.

“Melalui aplikasi MCP Korsupgah Kabupaten Jembrana dapat memetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola kepemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah, aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” jelas Bupati Tamba.

Lebih Lanjut, Bupati Tamba mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam katagori baik. “Dari pelaporan aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Triwulan lll Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 2 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh nilai di angka 79,30 persen,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba berharap Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Kordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Bali di Kabupaten Jembrana tersebut dapat menjadi acuan dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik di masa yang akan datang. “Saya berharap apa yang menjadi catatan hasil lapangan di Kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah Jembrana dan memperoleh tindak lanjut yang positif dari perangkat daerah,” harap Bupati Tamba.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V, Nurul Ichsan Alhuda mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan merupakan kegiatan penting dalam upaya untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan pemerintah daerah. “Tujuan rapat pemantauan dan evalusai ini adalah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut, hal tersebut diantaranya adalah:

  1. Penertiban Aset seperti, sertifikat, penyelesaian sengketa, pengamanan, P3D, PSU
  2. Penagihan piutang pajak dan optimalisasi pajak daerah
  3. Progres PBJ
  4. Pengawasan Apip, hasil MCP dan SPI 2022
  5. Progres MCP dan SPI sampai Triwulan III-2023.

Demikian rapat pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut tersebut,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA