KOPI, Sarmi – Kasat Reskrim Polres Sarmi, Dr. Tantu Usman, SH, MH, didampingi Kasat Binmas, IPTU. Yulianus Mapeni, melakukan pertemuan mediasi menyikapi beberapa Laporan Polisi (LP) yang disampaikan oleh sesama masyarakat di Kampung Sewan, Distrik Sarmi Timur, bertempat di Aula Mapolres Sarmi-Kota Baru Petam, Kamis 2 November 2023.
Pertemuan mediasi tersebut dilakukan guna mencegah hal-hal yang berdampak pada KAMTIBMAS sekaligus tindakan antisipasi pencegahan selama proses penyelidikan dilakukan. Hadir dalam pertemuan tersebut, Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat Sarmi, Dewan Adat Sarmi, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sarmi, Sa’tento Bagaiserwar, Sa’temto Sawar, Ureira Wapomania, Tokoh Adat/Masyarakat Kampung Sewan, serta kedua belah pihak yang berseteru.
Tokoh Masyarakat/Adat Kampung Sewan menyimpulkan faktor utama menyebab perseturuan sesama warga masyarakat tersebut adalah akibat Minuman Keras (MIRAS), dan hal tersebut turut diakui oleh para pihak yang hadir.
Dalam arahannya, Kasat Reskrim Polres Sarmi mengatakan bahwa dirinya amat prihatin dengan persoalan yang terjadi di Sewan. “Saya selaku Kasat Reskrim Polres Sarmi sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di Sewan, sehingga pada kesempatan ini kami mewakili pimpinan (Kapolres Sarmi), mengundang kita hadir bersama-sama di tempat ini, guna mencari solusi atas masalah yang terjadi di Sewan beberapa waktu yang lalu. Kita harus yakin bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan secara hukum,” tegas Tantu. (bayom/ppwi sarmi)
Comment