by

Tindak Pidana Akibat Minuman Keras di Sarmi Semakin Memprihatinkan

KOPI, Sarmi – Pernyataan keprihatinan ini disampaikan oleh Kepala Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat SARMI, Max Fredik Werinussa, SH, saat melakukan pendampingan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) terhadap salah satu pelaku tindak pidana di Mapolres Sarmi, Kota Baru Petam, Senin 9 Oktober 2023.

Lebih jauh Max menghimbau kepada seluruh Pemangku Kepentingan di Kabupaten Sarmi untuk bersama-sama bertanggungjawab terhadap Pembangunan Mental Spiritual Masyarakat Sarmi, khususnya Generasi Penerus Bangsa.

Dengan secara simultan melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya satu tindak pidana, misalnya semua pihak sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya dari pengaruh penyakit masyarakat yang lagi marak akhir-akhir ini, dan juga bersama-sama mendukung serta menggalakan upaya memberlakuan Perda Miras secara maksimal sehingga tidak menjadi peraturan yang beku, ujar Max (bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA