by

Bawaslu Provinsi Papua Serius Tindak Lanjut Pengaduan Pelanggaran Pemilu Di Kabupaten Sarmi

KOPI, Sarmi– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua, hari ini selenggarakan Sidang Pelanggaran Administratif Pemilu, tindak lanjut pengaduan dari Partai Gelora, Daerah Pemilihan I, Kabupaten Sarmi, Rabu 13 Maret 2024.

Sidang yang dipimpin oleh 3 (tiga) orang Hakim yang terdiri dari Anggota Bawaslu Provinsi Papua, melakukan klarifikasi dan atau memeriksa Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Sarmi terkait pelanggaran administrtif pemilu di Daerah Pemilihan I (Dapil 1) yang merugikan Partai Gelora khusus Dapil I yang dijuluki “Dapil Neraka”. Saat berita diturunkan Proses Sidang masih berlangsung. (bayom/awetmadi)

Dokumentasi by Korespoden ppwi sarmi

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA