by

Korda TRC PPA Lampung Timur Laporkan Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 1 Pasir Sakti

KOPI, Lampung Timur – Sempat viral pemberitaan di beberapa media online terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi SMAN 1 Pasir Sakti, yang di lakukan oknum guru olahraga berinisial SL. Korda TRC PPA Lampung Timur, ambil sikap dengan membuat laporan resmi ke Polres Lampung Timur, pada Kamis (28/9/2023).

Hermansyah selaku Kordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak (TRC-PPA), Kabupaten Lampung Timur, kepada media ini mengatakan bahwa pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagai mana yang dimaksud pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak yang terjadi pada bulan Juni 2023 di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

“Kasus yang sempat viral dan menghebohakan ini sudah kami laporkan kepada APH. Dalam hal ini, Polres Lampung Timur, mengingat terduga pelaku pencabulan/pelecehan masih mengajar di sekolah seperti biasa, kami khawatiran jika dugaan itu tidak segera di laporan secara resmi serta tidak di tindak lanjuti oleh APH akan menimbulkan trauma kepada para korban, sehingga mengganggu konsentari belejar mereka. Yang lebih parahnya lagi berpotensi menambah korban baru, mengingat sebelum viral video siswi di beberapa media online sudah ada korban sebelum ini,” ujar Hermansyah.

Lebih lanjut, menurut keterangan Pak Hasbulah, selaku Kepala Sekolah “laporan serupa sudah pernah di buatkan teguran dan peringatan secara tertulis, akan tetapi peringat itu seakan di abaikan oleh terduga pelaku. Buktinya masih ada lagi siswi lain melapokan perbuatan-perbuatan pelecehan seksual terhadap anak didiknya,” paparnya.

Langkah selanjutnya, kami TRC PPA Indonesia Korda Lampung Timur, segera berkordinasi dengan Kak Gufron selaku Wakornas dan Kak Wahyu Widiatmiko S.H. Selaku Korwil TRC PPA Provinsi Lampung, akan melakukan pendampingan lanjutan dan berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendorong perlindungan dan pendampingan Hukum baik perlindungan Fisik terhadap saksi dan saksi korban serta mengupayakan pemeriksaan dan pendampingan psikologis yang intensif kepada para korban agar dapat mengikuti proses Hukum secara maksimal,

“Dan pendampingan yang bersifat rehablitatif atau intervensi psikologis untuk fungsi pemulihan dari dampak traumatis yang di timbulkan dari peristiwa yang di alami. Untuk mengantisipasi dampak negatif atas peristiwa ini terhadap tumbuh kembang anak,” kata Herman.

“Sekali lagi Kami TRC PPA Lamtim, berharap kepada APH agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit dengan memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Sakti, untuk memastikan apakah benar ada peristiwa dan ada korban yang peenah melapor kepadanya dan memastikan bahwa benar kepala sekolah sudah pernah membuat peringatan secara tertulis kepada pelaku guna mengungkap kasus ini. Dan kami akan memantau proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Kami mengimbau kepada semua pihak peduli serta berperan aktif agar kasus ini segera terungkap. Orang tua juga di harapkan selalu berkomunikasi dengan anak-anak mereka dan menjelaskan kepada bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh di sentuh orang lain” tutup Herman.

Lain halnya yang di sampaikan terduga pelaku kepada media ini saat di kirimkan beberapa berita terkait kasus dugaan pelecehan ini kepada SL, melalui via watshapp guna meminta tanggapannya “waalaikumsalam, saya sudah baca berita bos. Berita ini sudah saya sampaikan juga kepada lawyer saya terima kasih” tulis SL 27/09.

Editor: NA

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA