KOPI, Sarmi – Aksi palang fasilitas umum terjadi lagi, kali ini Jembatan Merah di Kelurahan Mararena dipalang pagi hari oleh Komunitas Perempuan Sobey-Masyarakat Adat Sawar, Selasa 27 Februari 2024.
Hal tersebut membuat kemacetan di ruas jalan utama, saat dikonfirmasi alasan pemalangan adalah Tidak adanya kepastian hukum dari KPU Kabupaten Sarmi maupun Bawaslu Kabupaten Sarmi terhadap semua aspirasi dan keberatan yang telah disampaikan.
Seakan-akan mereka tidak gubris dengan apa yang kita sampaikan, sehingga hari ini kami minta segera (KPU dan Bawaslu) membuat klarifikasi hukum terhadap semua yang telah disampaikan oleh Masyarakat Adat.(bayom/ppwi sarmi)
Foto : Lokasi Pemalangan Jembatan Merah, Kelurahan Mararena
Comment