by

Kejahatan Narkotika Dominasi Perkara di Kota Pagaralam

KOPI, Pagaralam – Kejahatan penyalahgunaan narkotika yang telah merasuki seluruh sendi kehidupan masyarakat merupakan kejahatan yang luar biasa.  Untuk itu, cara mengatasinyapun harus dengan cara yang luar biasa pula, salahsatunya dengan cara menyatakan ‘perang’ terhadap narkotika.

Demikian disampaikan kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kota Pagaralam M. Zuhri, MH disela-sela pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak kejahatan yang telah memiliki keputusan hukum tetap, diantaranya berbagai jenis narkotika dan minuman keras (miras) dihalaman kantor kejaksaan negeri (kejari) Kota Pagaralam, Rabu (15/1/20).

“Kejahatan Penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan luar biasa, cara penanggulangannyapun harus dengan cara yang luar biasa pula,” ujar Kajari.

Madu Baduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA