by

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polres Karawang Buru Para Pelaku

KOPI, Karawang – Polres Karawang, Polda Jabar, masih memburu para pelaku begal yang telah menewaskan seorang pria dengan tempat kejadian perkara di Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil didampingi Kasi Humas Ipda Engkus Kusmayadi, S.H., dalam pers release di hadapan awak media, Senin (15/1/25), di depan Gedung Reskrim Polres Karawang.

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami telah melakukan pendalaman terhadap 7 orang saksi termasuk keluarga korban, bahwa kejadian tersebut bermotif pembegalan,” terang Abdul Jalil.

Abdul Jalil menambahkan, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi. Namun, diketahui bahwa korban mendapatkan tiga luka berat yang menyebabkannya meninggal dunia. “Korban secara mengenaskan mendapatkan luka berat yakni ditusuk sajam di bagian leher sebelah kanan, luka tusukan di bagian dada dan perut,” kata Abdul Jalil.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher diduga menjadi korban pembegalan pada Selasa (9 Januari 2024) dini hari. Penemuan tersebut sontak membuat geger warga sekitar di pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang.

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga yang melintas, dan petugas piket Polsek Klari segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian yang menewaskan seorang pria tersebut diduga korban pembegalan yang tewas di tempat kejadian.

“Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas, korban dengan kondisi yang sangat mengenaskan” pungkas Andrian. (DJ)

Sumber: Humas Polres Karawang

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA