KOPI, Karawang – Kendaraan Bus Po Primajasa Nopol B-7141-FGA terlibat kecelakaan dengan kendaraan truck wing box Hino Nopol W-8155-UER, Jumat (15/3/24), sekira pukul 17.30 Wib. Dalam kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, 13 orang luka ringan, dan diperkirakan kerugian materi sebesar Rp.20.000.000,- rupiah.
Hal tersebut dibenarkan Humas Polres Karawang IPDA Kusmayadi, Jumat (15/3/24), kepada awak media ini. “Kejadian kecelakaan tersebut terjadi tadi sore dengan tempat kejadian perkara di Jalan Raya Lingkar Luar Karawang, Kampung Tanjungmekar, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Karawang,” jelasnya.
Humas Polres Karawang menambahkan kronologi kejadiannya bermula ketika truck wing box Hino sedang berjalan menyebrang dari arah kiri menuju arah kanan jalan, lalu Bus Po Primajasa yang berjalan dari arah Klari menuju Tanjungpura terlibat kecelakaan dengan mobil truck tersebut. “Para korban luka saat ini sudah mendapatkan perawatan di RS Islam Karawang dan RS Lira Medika,” jelasnya.
Adapun upaya yang dilakukan Unit Laka Lantas Polres Karawang antara lain menerima laporan, mendatang TKP, TPTKP dan olah TKP. Selanjutnya mencatat identitas saksi-saksi dan mengamankan bukti ke pool derek Cikopo, serta mengecek korban ke RS Mitra Keluarga Bekasi. (DJ/Humasreskrw)
Comment