KOPI, Karawang – Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, menggelar Ops Pekat I Lodaya 2024 dengan sasaran petasan, Sabtu (30/03/24). Hal tersebut dilakukan karena petasan dinilai mengganggu kekhusyukan dalam ibadah di bulan puasa, sejumlah petasan dari berbagai merek disita dan diamankan oleh personil Polsek Rengasdengklok.
Kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan Anggota Unit Sabhara Aiptu H. Asep Haryono bersama Aiptu Nuryana yang berhasil mengamankan sebanyak 250 biji petasan korek dan 50 batang jenis petasan Jamhoe. Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi, S.H., M.H., mengatakan Ops Pekat kali ini menyasar petasan yang dianggap meresahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Operasi dilakukan personel Sabhara. Sasaran operasi pekat yaitu berupa petasan yang dinilai meresahkan masyarakat,” Jelas Kompol Yuswandi.
Dikatakannya, petasan itu diamankan di Mapolsek Renggasdengklok kemudian dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisi air. “Barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam tong yang berisi air,” ujarnya.
Yuswandi menambahkan, petasan itu diamankan dari pedagang di Dusun jati Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. “Dagangan petasan disita dari kios milik sdr. AG (41) warga Dusun Cikangkung Barat, Desa Rengasdengklok Utara, kemudian kepada pedagang diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi menjual petasan,” tutupnya. (DJ/Humasreskrw)
Comment