KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha, bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Bali, Rabu (13/3/2024). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda Jembrana I Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menyampaikan bahwa MoU tersebut dilaksanakan setiap tahun sekali dalam hal pendampingan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana terutama kepada Bupati Jembrana yang kembali setiap tahunnya melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha,” ujarnya.
Salomina menjelaskan bahwa ia siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan pemerintah Kabupaten Jembrana, kami jasa pengacara siap mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa MoU tersebut setiap tahunya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena masa berlaku sudah habis, sehingga pada hari ini kembali dilakukan perpanjangan. “Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik, dalam hal ini saya tentu berharap kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Hari ini kita menandatangi MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan, sehingga tidak ada yang melanggar hukum,” pungkasnya. (AM)
Comment