by

Upah Tak Kunjung Dibayar Kontraktor, Kuli Bangunan Malah Dipolisikan

KOPI, Kuningan – Sungguh miris nasib yang dialami Somantri, kuli bangunan asal Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, upahnya bersama 20 orang pekerja lainnya tak kunjung dibayarkan pihak kontraktor. Upayanya untuk mendapatkan hak justru membuatnya harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Jumat (14/07/23).

Somantri bersama 20 orang temannya terlibat pekerjaan sebagai kuli di proyek pembangunan tembok penahan tebing Sungai Cisanggarung di Wilayah Waled, Kabupaten Cirebon dibawah pimpinan proyek dan kontraktor berinisial H.

Ia pun menceritakan awal mula persoalan yang berbuntut adanya laporan polisi ke Polda Jabar, yang menurutnya bagaikan peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula. “Saya hanya kuli yang bekerja untuk kebutuhan bertahan hidup sehari-hari, kami ada 20 orang yang belum terima upah dan lemburan, upaya menagih pun tak membuahkan hasil sedangkan kami harus menafkahi keluarga,” jelas Somantri.

Hingga suatu saat Somantri kedatangan H, membawa kendaraan jenis colt diesel beserta kelengkapan surat BPKB dan STNK dengan mengarahkan untuk bantu digadaikan untuk keperluan pembayaran upah para pekerja. Atas dasar arahan tersebut Somantri memberanikan diri meminta bantuan kepada Rasidin, warga Desa Bantarpanjang untuk bersedia menerima titip gadai kendaraan tersebut.

“Kami menggadaikan atas arahan perintah dari H, bersyukur Rasidin mau membantu kami agar bisa segera menerima upah, akhirnya dititip gadailah sebesar Rp27.500.000,- dengan perjanjian dalam waktu 1 bulan akan ditebus kembali oleh H,” terang Somantri dengan memperlihatkan dokumentasi kwitansi.

Namun berjalan 4 bulan lamanya H tak kunjung datang menebus kendaraan dan mempertanggungjawabkan janjinya kepada Rasidin yang memerlukan uangnya kembali dan pelunasan upah para pekerja. Atas desakan kebutuhan dan beban secara moril kepada Rasidin dan ditambah perilaku H yang tidak juga menunjukkan itikad baik, hingga akhirnya dengan pemberitahuan dahulu dan sepengetahuan H, Kami menjual kendaraan tersebut.

“Belakangan saya kaget ada surat panggilan dari Polda Jabar terkait laporan atas nama Waji yang mengaku pemilik kendaraan,” ungkap Somantri.

Dengan keterbatasan materi Somantri menghubungi kontak dalam surat pemanggilan. “Saya konfirmasi kontak petugas yang ada dalam surat, tidak mampu hadir ke Mapolda Jabar di Bandung, tidak punya ongkos, hingga pada Rabu, 12 Juli 2023 kemarin akhirnya petugas penyidik Polda Jabar turun ke kantor Polsek Cibingbin, di sanalah Saya diperiksa,” lanjutnya.

Kemudian Somantri dengan adanya kegiatan di Polsek Cibingbin juga menghubungi Rasidin untuk hadir juga ke kantor Polsek dan memberikan keterangan. Lebih jauh lagi, ketika dipertanyakan keberadaan dan status H dalam persoalan ini petugas dari Polda Jabar menerangkan belum memeriksa H sebagai sosok sentral dalam persoalan yang timbul.

“Kami heran, H belum diperiksa padahal dia itu sosok yang menyebabkan persoalan ini timbul, terlebih lagi Pasal yang jadi dakwaan 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, sedangkan para pekerja menuntut hak upah atas pekerjaan yang seharusnya kami terima,” tegasnya.

Somantri berharap dapat perhatian dari para pejabat terkait yang berwenang untuk memberikan keadilan. “Tolong Pak Kapolri, saya hanya kuli yang mencari sesuap nasi, berikan keadilan bagi kami masyarakat kecil,” pungkasnya. (Tim/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA