by

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki, Bahas Kerja Sama Pertahanan

KOPI, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Turki H.E. Mr. Hakan Fidan di kantor Kemhan, Sabtu (15/7). Turut hadir dalam penyambutan Menlu Turki sejumlah pejabat yaitu Sekjen Kemhan, Dirjen Strahan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan dan Dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan.

Dalam kunjungannya, Menhan Prabowo dan Menlu Turki membahas sejumlah topik terkait hubungan bilateral kedua negara, termasuk kerja sama di bidang pertahanan. Menhan Prabowo menilai Turki adalah negara sahabat yang penting dan telah lama saling membangun kerja sama di bidang pertahanan dengan Indonesia dalam kerangka bilateral.

“Saya melihat bahwa masih banyak ruang dan bidang kerja sama pertahanan yang dapat dimanfaatkan oleh kedua negara di masa mendatang. Ini harus ditingkatkan dalam rangka membangun rasa saling percaya dan peningkatan kapasitas angkatan bersenjata maupun sektor industri pertahanan kedua negara,” ungkap Menhan Prabowo.

Indonesia dan Turki memiliki kerja sama di bidang pertahanan yang cukup erat. Kedua negara memiliki dokumen kesepakatan kerja sama di bidang industri pertahanan yang ditandatangani pada tahun 2010. Hubungan erat itu juga tercermin dari adanya forum dialog pertahanan antara Indonesia dan Turki (Defence Dialogue Meeting Indonesia-Turkiye) yang mulai berjalan sejak 2020.

Kedua negara juga memiliki kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang pertahanan. Kerja sama yang telah dilaksanakan saat ini antara lain kerja sama penelitian dan pengembangan software defence radio antara Aselsan (Turki) dengan PT Wellracom Megahjaya dan PT LEN (Indonesia).

Adapun kerja sama penelitian dan pengembangan IFV-Infantry Fighting Vehicle antara FNSS (Turki) dan PT Pindad (Indonesia). Kedua negara juga memiliki kerja sama untuk peningkatan kapasitas indusri pertahanan. (Biro Humas Setjen Kemhan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA