KOPI, Jembrana – Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna secara virtual, dipimpin oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi.
Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun 2020-2021, yang diikuti oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba secara virtual mengagendakan pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana. Dalam Perda tersebut membahas terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026, Rabu(4/08/2021) bertempat di Executive Room Kantor Bupati Jembrana.
Dalam Rapat Paripurna virtual tersebut, dihadiri 6 Fraksi Partai sebagai berikut:
1. Partai PDI Perjuangan
2. Partai Golkar
3. Partai Gerindra
4. Partai Demokrat
5. Partai PKB
6. Partai PPP
Secara umum Fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terkait RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026.
Seperti halnya Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Ketut Wijaya sangat mendukung atas usulan Raperda tersebut, sepanjang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Jembrana. Dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya ternyata juga memberikan masukan, catatan dan bahkan ada beberapa sorotan.
Oleh Juru bicaranya, I Ketut Wijaya, selain yang berkaitan dengan sinergitas pelaksanaan visi dan misi antara Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana, juga sempat menjadi sorotan terutama yang berkaitan dengan Peningkatan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk memberikan suatu kepastian hukum dan landasan berpijak bagi setiap orang dalam menjalankan tugas ke depannya tentu Raperda ini menjadi suatu dasar bagi ASN untuk dapat menjalankan/meningkatkan kinerjanya,” ucap I Ketut Wijaya.
Sedangkan dari 5 (Lima) Fraksi lainnya, pada prinsipnya juga mendukung Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana, Tahun 2021-2026. Seperti halnya yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra sesuai dengan tema utama RPJMD Kabupaten Jembrana, yaitu menuju “Masyarakat Bahagia” banyak program dan kegiatan yang harus dituntaskan untuk mencapai tujuan tersebut sesuai visi misinya yang meliputi enam aspek kehidupan untuk lima tahun ke depan.
“Sesuai dengan realisasi APBD Tahun 2020, kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana saat ini menempati posisi urutan ke sembilan diantara Kabupaten yang ada di Provinsi Bali, hal tersebut perlu dilakukan inovasi dan menggali kembali potensi-potensi pendapatan daerah serta memberikan karpet merah kepada investor untuk berinvestasi di Kabupaten Jembrana. Hal ini kami pandang perlu untuk dijadikan pertimbangan serta kajian yang mendalam untuk menunjang serta mendukung kelangsungan perencanaan program Pemkab Jembrana untuk lima tahun ke depan,” ungkap Fraksi Partai Gerindra. (Humas/AM)
Editor: NJK
Comment