by

PAN Palopo Pastikan 2 Kursi dan Menanti Keajaiban Tambahan

KOPI, Kota Palopo, Sulawesi Selatan – Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Palopo telah memastikan dua kursi di DPRD pada Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu. Hal tersebut telah diumumkan oleh Ketua DPD PAN Kota Palopo, Abduh Bakry Pabe. Ely Niang, Caleg PAN Dapil 1 dan Siliwadi, Caleg PAN Dapil 2, berhasil meraih masing-masing satu kursi untuk partainya.

Namun, Abduh menegaskan bahwa PAN masih menunggu keajaiban untuk kepastian tambahan kursi di Dapil 1 dan 2. PAN masih memiliki sisa suara yang signifikan di Dapil 1, sehingga masih berpeluang untuk mendapatkan kursi ke-7 yang hingga saat ini masih belum diketahui pemiliknya.

“Di sisi lain, Andi Fajar juga memiliki suara yang signifikan di Dapil 1 dan masih berpotensi untuk dapat tambahan kursi,” ungkapnya.

Di Dapil 2, setelah Siliwadi mendapatkan satu kursi, masih ada tiga Caleg PAN, yaitu Darsuni Dwi Putra Darwis, Ahyar Amir, dan Rachmat, yang berpeluang untuk mendapatkan tambahan kursi. Abduh optimis bahwa PAN akan menerima “keajaiban”.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PAN Kota Palopo, Bung ABP alias Abduh Bakry Pabe, melalui press rilis akun WhatsAppnya, Sabtu (17/2/ 2024). Dalam konteks politik, perubahan dalam bentuk tambahan kursi sangat memungkinkan terjadi.

Menurutnya, ada potensi suara yang belum terhitung dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan. PAN mempertahankan optimisme dan menunggu hasil akhir dengan penuh harapan.Masih ada Darsuni Dwi Putra Darwis, Ahyar Amir dan Rachmat, salah satunya berpotensi dapat tambahan kursi di Dapil 2.

“Kita tunggu keajaiban, semoga keajaiban juga bisa mendapatkan kursi yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkas Abduh (Syarif Aldhin)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA