by

Kecewa Dengan Hasil Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Sarmi, Kantor Distrik Sarmi Kota Di Werbiko

KOPI, Sarmi– Pimpinan Lembaga Kultur Adat, Masyarakat Hukum Adat SARMI melakukan WERBIKO (Pernyataan Keberatan versi Adat Sobey) dengan menaruh Daun Sagu di Kantor Distrik Sarmi Kota, Sabtu 17 Februari 2024.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proses pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sarmi, kerana dilaksanakan oleh Penyelenggara dan Pengawas Pemilu yang tidak berintegritas, sehingga membuka peluang kecurangan, yang berdampak termarginalnya Caleg Anak Sarmi.

Para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Sarmi sangat diharapkan dapat menghormati Keberadaan Masyarakat Adat SARMI, dan akan bijak dalam membuat kebijakan yang nantinya tidak melukai hati Masyarakat Adat SARMI (Suku Sobei, Suku Armati, Suku Rumbuai, Suku Manirem, dan Suku Isirawa). (bayom/ppwi sarmi)

Foto : Ketua Dewan Adat Daerah SARMI, Bernard Cawem dan Ketua Suku Sobey, Adolof Dimomonmau

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA