KOPI, Sarmi– Hasil Kesepakatan Adat, Suku Rumbuai tentang Rekomendasi Perwakilan Suku Rumbuai Di Pemilu Tahun 2024, diserahkan oleh Anggota MRP Provinsi Papua, Paulina Tromowey, kepada Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Melkior Aweman, bertempat di Kantor Distrik Bonggo, Jumat 16 Februari 2024.
Hadir menyaksikan penyerahan rekomendasi tersebut, Unsur Pimpinan Distrik Bonggo, Saugemta Temto dan Ketua Suku Rumbuai serta Masyarakat Adat Suku Rumbuai.
Sangat diharapkan sikap dan komitmen yang serius dari KPU Kabupaten Sarmi dan Bawaslu Kabupaten Sarmi dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aspirasi masyarakat adat yang disampakan tersebut. (bayom/ppwi sarmi)
Comment