by

KPU Kabupaten Sarmi, Diminta Serius Menindaklanjuti Rekomendasi Afirmatif Adat Suku Rumbuai

KOPI, Sarmi– Hasil Kesepakatan Adat, Suku Rumbuai tentang Rekomendasi Perwakilan Suku Rumbuai Di Pemilu Tahun 2024, diserahkan oleh Anggota MRP Provinsi Papua, Paulina Tromowey, kepada Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Melkior Aweman, bertempat di Kantor Distrik Bonggo, Jumat 16 Februari 2024.

Hadir menyaksikan penyerahan rekomendasi tersebut, Unsur Pimpinan Distrik Bonggo, Saugemta Temto dan Ketua Suku Rumbuai serta Masyarakat Adat Suku Rumbuai.

Sangat diharapkan sikap dan komitmen yang serius dari KPU Kabupaten Sarmi dan Bawaslu Kabupaten Sarmi dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aspirasi masyarakat adat yang disampakan tersebut. (bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA