by

Pelantikan DPC Organda Jembrana, Wabup Patriana: Ini Bisa Menjadi Pelopor Dunia Usaha Transportasi

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jembrana Masa Bakti 2024-2029, di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Bali, Rabu (7/2/2924). Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Ketua DPD Organisasi Angkatan Darat Organda Bali, I Ketut Edi Dharma Putra serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana.

Dalam sambutannya, Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa organda merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan, serta profesionalisme para anggota menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi. “Dalam pelaksanaan pelantikan DPC Organda Kotim ini, saya berharap para pengurus bisa menjadi pelopor dunia usaha di bidang transportasi, khususnya angkutan darat sehingga arus usaha bisa lebih maksimal dengan adanya inovasi baru,” ucapnya.

Lebih lanjutnya, Wabup Patriana Krisna menyampaikan bahwa dengan pembenahan Organda Jembrana dan dipilihnya pengurus hari ini, ia berharap pengurus harus memiliki komitmen tinggi dalam berkontribusi nyata, serta ikut membangun daerah dan membantu pemerintah daerah menjadi mitra strategis dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Banyak hal yang dapat digagas dan disinergikan pengurus Organda kepada pemerintah daerah untuk memberdayakan pengusaha lokal, agar lebih produktif dan memiliki nilai tambah kedepannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berkomitmen untuk melakukan perlindungan investasi, apabila pengusaha lokal berani tampil sesuai ketentuan yang ada. “Oleh karena itu saya yakin kompetensi pengusaha angkutan di wilayah Jembrana tidak kalah dengan yang lainnya, yang di luar Jembrana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA