by

Nakerperind Jembrana Lakukan Sosialisasi Perlindungan PMI sebagai Langkah untuk Meminimalisasi PMI Non-Prosedural

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) terus gencar melakukan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan sebagai langkah untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan manangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (Legal). Sosialisasi tersebut diikuti para Camat se- Jembrana, Kepala Desa dan LPK se- Jembrana, bertempat di Ballroom Hotel Jimbarwana, Jembrana Bali, (17/4/2024), dengan menghadirkan Narasumber dari BP2MI Jembrana dan Imigrasi Bali serta Kapolres Jembrana.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba mengatakan bahwa sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal, sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan tersebut digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) Kabupaten Jembrana dan BP2MI serta Imigrasi Bali. “BP2MI melakukan observasi mulai dari proses perekrutan, keberangkatan, penempatan dan kepulangan ini merupakan tanggung jawab dari BP2MI, dengan adanya perlindungan seperti ini kita merasa sebagai pemerintah daerah diringankan, karena ada lembaga yang mengurus ini,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa kegiatan sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan tersebut untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang ingin ke luar negeri hendaknya melalui proses prosedural, tidak tergoda dengan iming- iming gaji tinggi, cepat berangkat dan pemberangkatan secara instan agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Yang Ilegal itu sekarang termasuk perdagangan orang dan termasuk kejahatan perdagangan orang, maka inilah tujuan kita hari ini membuka sosialisasi untuk meminimalisasi bahkan menzerokan perdagangan orang dan semua yang berangkat komplit dokumen,” ungkapnya.

Ia mengimplementasikan dan terus mendorong anak-anak muda Jembrana untuk bekerja sebagai tenaga kerja keluar negeri. “Jika dibayangkan masing-masing tenaga kerja mengirimkan uang, tidak usah banyak, Rp3 juta saja ke desanya, maka setiap desa itu dikalikan 20 orang akan ada Rp60 juta uang yang akan beredar di desa itu, belum lagi jika dikalikan dengan 51 desa dan kelurahan yang ada di Jembrana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA