by

Bupati Tamba Ikuti Proses Wawancara dan Penilaian Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengikuti proses Penilaian Wawancara terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, bertempat di Four Star Hotel, Denpasar, Bali, Senin (19/2/2024). Proses penilaian tersebut sebagai salah satu Kabupaten kandidat Nominator Penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian meliputi peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa, serta pekerja rentan.

Di hadapan para juri yang dikomandoi oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Bupati Tamba memaparkan bahwa Pemkab Jembrana berkomitmen penuh melindungi masyarakatnya melalui Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non-ASN Kabupaten Jembrana. “Terkait regulasi, kami telah memiliki Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2023 Perihal Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non-ASN Kabupaten Jembrana,” paparnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menjelaskan bahwa pihaknya melanjutkan Perbup tersebut dimaksudkan sebagai dasar hukum dan acuan bagi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan di daerah dan instrumen penertiban dalam penerbitan izin usaha dengan mempersyaratkan foto kopi sertifikat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran iuran terakhir. “Peraturan bupati ini bertujuan untuk menjamin perwujudan perlindungan sosial bagi pekerja di daerah melalui peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.647 orang, Pegawai Non ASN Kabupaten Jembrana, meliputi:

  1. Non ASN SKPD/OPD sebanyak 2.257 orang
  2. Guru honorer sebanyak 579 orang
  3. Penyelenggara Pemilu sebanyak 17 orang
  4. Perangkat desa sebanyak 703 orang
  5. Perangkat kecamatan sebanyak 91 orang.

“Ini artinya telah 100 persen Non ASN Kabupaten Jembrana terlindungi yang dibiayai oleh APBD, dimana melalui program tersebut, kami berharap Non ASN kita merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin pemerintah,” jelasnya.

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa di sisi lain Pemkab Jembrana juga berinovasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBN dan APBD, saat ini sebanyak 2050 pekerjan rentan seperti petani, nelayan, dan lainnya sudah dicover jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Sekali lagi ini adalah wujud kepedulian kami untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Jembrana dalam melaksanakan pekerjaannya,” ungkapnya.

Di akhir wawancaranya Bupati Tamba menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penilai yang telah melakukan penilaian, mudah-mudahan bisa bertemu kembali, akan tetapi tidak dalam sesi wawancara tetapi dalam sesi menerima penghargaan dan piala Patriana Award, disambut gemuruh tepuk tangan tim juri dan pendamping. (AM

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA