by

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Berikan Penyuluhan Stunting dan Pengobatan Gratis

KOPI, Yahukimo – Satgas TMMD ke-119 yang berada di bawah Kodim 1715/Yahukimo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah stunting dan memberikan akses pengobatan yang mudah, Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo melaksanakan kegiatan penyuluhan stunting dan pengobatan gratis di Desa Aplim, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (18/03/2024).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi penting mengenai stunting, dampaknya terhadap pertumbuhan anak, serta cara pencegahannya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo, kondisi stunting cukup serius di daerah tersebut dan dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan masalah kesehatan tersebut.

Dansatgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos., M.Han. menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap stunting. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk stunting serta cara-cara untuk mencegahnya. Kesehatan anak merupakan investasi bagi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain penyuluhan stunting, dalam kegiatan ini juga disediakan layanan pengobatan gratis bagi masyarakat setempat. Tim medis dari Pos Kesehatan Terpadu Kodim 1715/Yahukimo memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya pelayanan kesehatan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka serta mengurangi angka stunting di daerah tersebut.

Kegiatan penyuluhan stunting dan pengobatan gratis oleh Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/ Yahukimo mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA