by

Kunjungan Kasih Bapak dan Bunda Asuh, Anak Yang Terkena Dampak Stunting Di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi

KOPI, Sarmi– Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Masnembra, SH, MM bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Sarmi, Ibu Imelda W. Masnembra, S.Pd, MM selaku Bapak dan Bunda Asuh dari 6 (enam) Orang Anak yang terkena dampak Stunting, melakukan kunjungan kasih ke kediaman Anak Asuhnya di Kampung Bebon Jaya-Distrik Bonggo, Sabtu 6 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Markus O. Masnembra, SH, MM dan Ibu Imelda W. Masnembra, S.Pd, MM selaku Bapak dan Bunda Asuh memberikan Bantuan Pangan Sehat kepada 6 (enam) Orang Anak Asuhnya yang terkena dampak Stunting dan Dana Tunai yang diterima oleh keenam Orang Tua dari anak-anak tersebut.

Dalam pada itu Masnembra mengatakan bahwa ini adalah Program Emas Penuntasan Dampak Stunting Pemda Sarmi, sudah berjalan kurang lebih sebulan setelah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Sarmi yang dikeluarkan untuk seluruh Kepala OPD/Dinas/Badan termasuk kami (Pj.Bupati Sarmi) dan Sekretaris Daerah, untuk menjadi Orang Tua Asuh (Bapak dan Bunda Asuh) dari Anak yang terkena dampak Stunting di Kabupaten Sarmi.

Kami mohon maaf kerena baru hari ini kami datang selaku Orang Tua Asuh untuk mengunjungi Anak-Anak Asuh kami yang ada di Kampung Bebon Jaya-Distrik Bonggo, hal ini dikarenakan begitu padat agenda-agenda yang tidak dapat ditinggalkan. Dari apa yang lakukan ini, merupakan dukungan dan motivasi supaya anak-anak dalam masa pertumbuhan mereka tetap sehat dan normal.

Untuk memantau perkembangan pertumbuhan anak-anak sebagai Generasi Penerus Bangsa, kedepan Kegiatan POSYANDU di seluruh Kabupaten Sarmi ini, setiap bulannya wajib memberikan laporan kepada Pj.Bupati Sarmi, Ungkap Masnembra.(bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA