by

Pj Wako: Ber-KB itu Keren

KOPI, LubuklinggauPenjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri kegiatan Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Rerpoduksi (KBKR) di Wilayah Khusus dalam rangka optimalisasi pemanfaatan BOKB operasional penggerak pelayanan KB Metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) yang dilaksanakan di Rumkitban Kota Lubuklinggau. Kegitan ini dihadiri langsung kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Selatan, Mediheryanto, Selasa (27/4).

Dalam sambutannya, Mediheryanto menyebutkan kegiatan ini merupakan pertama kali dilaksanakan pada 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel). Menurutnya, kontrasepsi adalah salah satu upaya untuk menurunkan stunting karena dapat mencegah kehamilan yang tidak diinginkan.

“Kehamilan harus dipersiapkan dan direncanakan dengan sebaik-mungkin,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI yang telah bekerjasama dalam pelayanan kontrasepsi, Dinas Kesehatan dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta tentunya TP PKK yang sangat membantu dan berperan penting dalam pembinaan keluarga.

Sementara itu, Pj Wali Kota, H Trisko Defriyansa menyebutkan dengan kesehatan reproduksi terjaga dan program keluarga yang berencana tentu akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat dan lamanya angka harapan hidup masyarakat. “Dengan menjalankan program terencana, bahwa KK itu keren. Juga disalurkan bantuan bagi anak-anak stunting oleh BKKBN Provinsi, alhamdulillah ada 20 anak,” tandasnya.

Untuk penanganan stunting di Lubuklimggau sambung Trisko, secara detail ditemukan dengan menyikapi jumlah anak stunting, ada penurunan kemudian naik lagi. “Tidak apa-apa, lebih baik kita temukan melalui EPPGM data yang mendekati pencapaian presentase yang paling tinggi,” jelasnya.

Tentunya gerakan bersama, gerakan secara masif yang digaungkan Provinsi Sumsel, mudah-mudahan penurunan angka stunting di kabupaten/kota se Sumsel ini semakin baik sehingga harapan kedepan menjadikan Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud.(AD)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA