by

2021 Penjualan Ritel Daihatsu Naik 3,5%

-Otomotif-3,625 views

KOPI, Jakarta – PT Astra Daihatsu Motor merilis capaian penjualannya yang cukup baik di tengah kondisi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung hingga saat ini, diharapkan menjadi langkah awal untuk pemulihan pasar otomotif tahun 2021 ini. Dalam 2 tahun terakhir, pasar otomotif pada 2020 mengalami penurunan sebesar 45% bila dibandingkan dengan 2019 akibat kondisi pandemi. Berdasarkan data Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), pasar otomotif diperkirakan akan naik 30% dengan volume total sebanyak 750 ribu unit pada 2021 dibanding 2020 dengan volume sekitar 570 ribuan. Namun peningkatan pasar otomotif tahun 2021 ini belum dapat sepenuhnya normal kembali level marketnya seperti pada 2019 lalu.

Penjualan ritel Daihatsu pada Januari 2021 didominasi oleh 3 model utama, yaitu Gran Max Pick Up sebanyak 3.046 unit atau berkontribusi sekitar 32%, disusul Sigra 2.218 (23,3%), dan Terios 1.377 unit (14,5%). Kemudian, menyusul Ayla sebanyak 1.187 unit (12,5%), Gran Max Mini Bus 868 unit (9,1%), Xenia 654 unit, dan model lainnya, yakni Luxio, dan Sirion sebanyak 178 unit (1,9%). Secara nasional, capaian penjualan 2020 lalu juga menjadi catatan penting bagi Daihatsu, karena berhasil mempertahankan posisi ranking 2 selama 12 tahun berturut turut dalam penjualan ritel otomotif nasional sejak 2009.

“Daihatsu bersyukur dapat mengawali tahun 2021 dengan pencapaian yang lebih baik dibandingkan bulan Desember 2020 lalu dengan kenaikan penjualan ritel sebesar 3,5% dan kenaikan market share 4,2%. Kami yakin, pasar otomotif tahun ini akan lebih baik daripada tahun sebelumnya,” kata Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (Al DSO).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA