by

Bupati Jembrana Turut Ambil Bagian Negara Fun Drive untuk Meriahkan Dua Tahun Kepemimpinan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba turut ambil bagian dalam Negara Fun Drive yang juga diikuti ratusan peserta dengan mengambil start di Timur Kantor Bupati Jembrana Bali, Minggu, (26/2/23). Dalam hal ini Bupati Tamba menjadi peserta pertama yang dilepas langsung oleh Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Bali Ajik Krisna.

Negara Fun Drive menjadi salah satu agenda kegiatan dalam memeriahkan peringatan dua tahun kepemimpinan dan pengabdian Bupati I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Dalam kegiatan tersebut, selain Bupati Tamba, Wabup Patriana Krisna juga turut ambil bagian dalam kegiatan Negara Fun Drive tersebut, Wabup Patriana Krisna yang notabene sudah sering mengikuti kegiatan Time Rally tampak sangat bersemangat mengikuti jalannya perlombaan.

Negara Fun Drive dibagi menjadi dua kategori, diantaranya sebagai berikut:

  1. Untuk peserta roda empat dibagi menjadi kategori pemula, umum dan instansi.
  2. Untuk peserta roda dua dibagi menjadi kategori pelajar, umum dan instansi.

Sebanyak 80 peserta roda empat dan 40 roda dua mengikuti Fun Drive tersebut.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba menyampaikan bahwa kegiatan Fun Drive tersebut bertujuan untuk menantang ketangkasan para peserta dalam mencapai ketepatan waktu dengan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Negara Fun Drive ini bukan ajang balapan mobil atau motor, melainkan ketepatan waktu dan jarak tempuh yang telah ditetapkan oleh panitia,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba berpesan agar para peserta dalam mengikuti jalannya perlombaan agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas. “Selamat berlomba, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan di jalan dan jadilah contoh pengendara mobil atau motor yang baik,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA