by

Daihatsu Berikan Mobil Ramah Lingkungan dan Hemat Bahan Bakar

-Otomotif-3,468 views

KOPI, Jakarta – PT Astra Daihatsu Motor selalu berusaha memberikan produk terbaik dengan standar kualitas global berteknologi terkini, fun to drive, mudah dalam perawatan, harga terjangkau, serta tingkat emisi serendah mungkin dan ramah lingkungan. Hal itu diimplementasikan dengan menyediakan fasilitas uji emisi yang terdapat di PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang telah bersertifikasi internasional, dan menjadi satu satunya fasilitas uji emisi yang terlengkap dan pertama di Indonesia sampai dengan EURO 6. Daihatsu menjamin semua modelnya telah lulus tes uji emisi dan ramah lingkungan.

Hal ini dibuktikan melalui produk ADM yang telah dieskpor sampai ke 75 negara di dunia. Produk Daihatsu menyebar mulai dari Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin dimana tiap negara memiliki reguiasi standar emisi yang berbeda.

Implementasi teknisnya adalah dengan menerapkan Green Technology secara global pada produk Daihatsu, seperti Super Intelligent Catalyst yang mampu melakukan self regeneration sehingga bebas perawatan; dan penerapan platform baru berbasis DNGA (Daihatsu New Global Architechture) sehingga kendaraan Daihatsu memiliki bobot yang lebih ringan, tangguh, dan hemat bahan bakar. Selain serta penggunaan material yang tepat agar lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi negara tujuan.

Selain fasilitas dan teknologi terkini yang dimiliki, Daihatsu juga berikan beberapa tips untuk mengajak pelanggan turut aktif berkendara yang ramah lingkungan ala Daihatsu. Beberapa tips diantaranya perawatan berkala tepat waktu, seperti mengganti oli tepat waktu, penggantian filter udara tepat waktu, membersihkan kerak ruang bakar, dan selalu periksa tekanan ban.

Juga, penting untuk menggunakan bahan bakar berkualitas, yaitu bahan bakar tanpa timbal, dan memilih RON bahan bakar sesuai rekomendasi. Selain itu, sangat disarankan untuk menerapkan teknik mengemudi Eco-driving, seperti menggunakan fitur Eco driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, dan mengurangi kondisi idle. Dalam mengemudi, pengguna Daihatsu perlu memilih rute jalan yang efisien, memiliki alternatif rute jalan lain, dan tercepat, serta menghindari kemacetan.

Komitmen Daihatsu ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta luius uji emisi Gas Buang kendaraan. Ketentuan ini mulai berlaku pada 24 Januari 2021 lalu.

“Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan. Kami berharap, melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendala yang ramah lingkungan ala Daihatsu agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat,” kata Soni Satriya, Execunve Co ordinator Engineering Division R&D (Research and Development) PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA