by

Maraknya Aksi Pencurian dan Tawuran, Warga Sukamanah: Polisi Harus Ambil Tindakan Tegas

KOPI, Karawang – Warga di RT.01/02 dan RT.04/022, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, merasa resah dalam kurun beberapa bulan terakhir. Hal tersebut dikarenakan maraknya kejadian tindak kriminal seperti pencurian dan tawuran remaja kerap terjadi di lingkungan Sukamanah.

N. Hartono, warga RT 02, mengungkapkan beberapa insiden pencurian yang terjadi di wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi warga setempat. Ia mengatakan tabung gas 3 kg milik warga RT 02 dan RT 01 hilang dari gerobak dagangannya, dan dua kompresor milik warga RT 01 raib dalam dua kejadian berbeda di halaman rumah, diduga pencuri berhasil melintasi pagar.

Bahkan, terjadi pencurian dengan merusak jendela, di mana sejumlah uang dan kamera raib digondol pelaku. “Kejadian ini sangat meresahkan, dan sayangnya, beberapa warga yang menjadi korban tidak mau melaporkan ke polisi, meskipun RT dan RW menganjurkan untuk melaporkannya,” ujar N. Hartono.

Keresahan warga semakin bertambah dengan serangkaian tawuran remaja di lingkungan tersebut. Pada hari Minggu (19/11/23), sekitar pukul 03.49 Wib, terjadi tawuran yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga yang hendak bepergian ke pasar, dan beberapa rumah bahkan menjadi sasaran lemparan batu.

Bah Umar, tokoh masyarakat di Sukamanah, menyatakan kekhawatirannya terhadap perilaku anak-anak remaja di RW 022. Ia berharap aparat kepolisian dapat tegas dalam menindak ulah anak-anak tersebut yang sudah sangat meresahkan.

Kondisi ini dianggap berpotensi menyasar orang yang tidak bersalah dan memicu ketegangan di lingkungan tersebut. Para tokoh masyarakat setempat berharap agar kepolisian dapat mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah kriminalitas dan tawuran remaja yang semakin meningkat agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA