KOPI, Karawang – Terkait pedagang nakal yang berjualan di pinggir jalan Pasar Kosambi, Pjs Lurah Duren Engkos angkat bicara, Rabu (24/4/24). Menindaklanjuti hal, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menginstruksikan kepada para pedagang untuk menempati kios baru.
“Untuk Pasar Kosambi, beberapa waktu lalu telah menginstruksikan kepada pedagang baik dari PT. ACN selaku pengelola maupun Pemdes Desa Duren untuk segera menempati kios baru yang telah disediakan,” kata Engkos kepada awak media ini.
Lanjutnya, adapun jika ada pedagang yang membandel dan masih berjualan di pinggir jalan, maka pihaknya akan memberikan peringatan. “Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan di pinggir jalan, apabila masih membandel kami akan berkonsultasi dengan Mako Satpol-PP Karawang untuk ditertibkan,” jelasnya.
Lanjutnya, jalan tersebut bukan untuk berdagang tapi diperuntukkan bagi pejalan kaki dan untuk aktivitas lalu lintas kendaraan yang lalu lalang. “Kami akan melakukan konsultasi dengan Mako Satpol-PP Karawang untuk melakukan penertiban bagi pedagang nakal yang berjualan di pinggir jalan,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan dari Mako Satpol-PP maka para pedagang mematuhi aturan untuk berjualan di kios yang disediakan. Selain itu, pihak pengelola maupun Pemdes Duren akan menerapkan K3 yaitu ketertiban, keamanan dan kebersihan.
Jika masih membandel, tambahnya, maka para pedagang tersebut akan diberikan teguran ke-1, ke-2, dan yang ketiga akan direlokasi langsung untuk dibongkar. “Apabila para pedagang tidak mengindahkan teguran 1 dan 2 maka pihak terkait akan langsung membongkar lapaknya dan dipindahkan ke kios,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Kosambi (Pamkos) Anton Nurcahyo menyampaikan terkait permasalahan tersebut pihaknya langsung berkomunikasi dengan Pemdes Duren. Ia mengapresiasi langkah yang diambil pengelola dan Pemdes.
“Memang ada beberapa pedagang yang masih membandel berjualan di area fasilitas umum, tapi sudah diberikan peringatan,” ujar Anton.
Lebih lanjut, karena semua upaya yang dilakukan oleh pihak terkait tujuannya agar terciptanya ketertiban di Pasar Kosambi, sehingga lalu lintas lancar dan mengurangi resiko kecelakaan. “Kita akan terus melakukan pengawasan di area pasar. Ketika ada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan maka telah disepakati bersama bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Selanjutnya, ia menambahkan, karena lahan tersebut seharusnya dipergunakan untuk parkir. “Jika para pedagang berjualan di situ, maka terpaksa parkir di badan jalan, hal tersebut akan menimbulkan kemacetan. Maka dari itu, lahan tersebut tidak diperbolehkan untuk berjualan,” pungkasnya. (DJ)
Comment