by

Antisipasi Praktek Curang, Bupati Beserta Jajarannya Sidak Sejumlah SPBU di Karawang

KOPI, Karawang – Bupati Karawang H. Aep Saepulloh bersama Kepala Kejaksaan Negeri dan Wakapolres Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Karawang, Rabu (27/3/24). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya praktek kecurangan di SPBU.

Selain itu, menindaklanjuti adanya praktek curang di SPBU Rest Area KM 42 Tol Japek, Telukjambe Barat, Karawang yang ditemukan oleh Menteri Perdagangan RI dan dikhawatirkan akan terjadi praktek yang sama di Karawang. “Untuk mengantisipasi adanya praktek kecurangan di wilayah Karawang, maka dilakukan sidak di beberapa SPBU,” ujar Bupati.

Kegiatan sidak dilakukan di SPBU kawasan Rawa Gabus, Karawang Timur dengan hasil tidak ditemukan kecurangan. Selanjutnya, Bupati beserta rombongan melakukan pengecekan ke SPBU Purwasari dan Dawuan.

Dalam pengecekan di SPBU Dawuan, menurut Bupati, mesin dispenser BBM Subsidi Pertalite harus dilakukan jastire, karena melebihi batas toleransi. “Secara keseluruhan, alhamdulilah, dari dua SPBU di Rawa Gabus ini bagus. Meski ada yang masih menggunakan mesin tua, namun masih layak dan tidak ada kecurangan,” paparnya.

Turut serta dalam sidak tersebut jajaran Disperindag Kabupaten Karawang. (DJ/Diskominfo Karawang)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA