by

Bahas Perdagangan Karbon dan UMK, Plt Bupati Karawang Hadiri Rakor Bersama Mendagri dan Kemenakertrans

KOPI, Karawang – Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh, didampingi Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi menghadiri rapat koordinasi “Pengendalian Inflasi” yang dipadukan dengan “Sosialisasi Perubahan Peraturan Pengupahan dan Perdagangan Karbon” secara hybrid, Senin (20/11/23), bertempat di Bale Prasuti Singaperbangsa. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menyampaikan bahwa rapat mingguan tersebut akan membahas isu-isu seperti perdagangan karbon, tren inflasi minggu terakhir, dan sosialisasi Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyoroti tiga hal penting terkait pelaksanaan upah minimum. Pertama, kebijakan UMP dan UMK berlaku untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun untuk memastikan daya beli mereka mencukupi kebutuhan dasar hidup dan sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap pekerja/buruh agar tidak diberi upah yang rendah.

Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan upah minimum menggunakan tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di setiap wilayah. Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih wajib menerapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur dan Skala Upah.

Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah dalam mengendalikan inflasi, sekaligus memberikan pemahaman tentang perubahan dalam peraturan pengupahan dan perdagangan karbon kepada para peserta rapat. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA