by

Jelang Arus Mudik, Polres Karawang Mulai Tutup Putaran Jalan

KOPI, Karawang – Menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Polres Karawang bersama Dishub mulai menutup pemutaran jalan baik di jalan arteri maupun jalan alternatif, Senin (10/4/23). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono beserta jajaran.

“Penutupan putaran jalan akan dilakukan mulai hari ini hingga 5 hari ke depan,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, penutupan putaran jalan dilakukan untuk kelancaran arus mudik maupun arus balik. Tidak semua putaran jalan akan ditutup, pihak Polres Karawang akan menyediakan 8 titik putaran di jalur arteri untuk kelancaran arus lalu lintas.

Menurutnya, penutupan jalan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi fenomena mudik lebih awal. “Untuk mengantisipasi fenomena mudik lebaran lebih awal, maka kami mulai melakukan penutupan putaran jalan mulai hari ini,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, penutupan putaran jalan dilakukan untuk persiapan operasi ketupat. Selain itu, tahun ini Polres Karawang juga menyediakan penitipan motor gratis.

“Masyarakat yang akan melakukan mudik dapat mendatangi Polsek setempat untuk menitipkan motornya, dengan syarat fotokopi KTP dan STNK,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Lalin Dishub Ade, bahwa penutupan putaran jalan akan dilakukan secara bertahap. Untuk simbolis Kapolres mulai melakukan penutupan putaran di Terminal Klari.

“Setelah dilakukan penutupan putaran jalan di Terminal Klari secara simbolis, lalu akan dilanjutkan ke jalan Tanjungpura, penutupan tidak akan selesai dalam satu hari tapi akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Ade mengimbau masyarakat agar bersabar, karena ini merupakan hajat nasional dan tradisi yang setiap tahun dilakukan. “Karawang merupakan pintu tumpuan ibukota, yang dari Bekasi, Bogor, semua akan melewati Tanjungpura Karawang,” tutupnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA