by

Warga Antusias Sambut Pasar Murah, Bupati Jembrana: Mudah-mudahan Masyarakat Bisa Menerima Manfaatnya

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali menggelar Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 yang dilaksanakan di enam lokasi yang berbeda, kali ini dilaksanakan di Pasar Melaya, Jembrana Bali, Senin (25/3/2024). Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Nyonya Candrawati Tamba terjun langsung dalam operasi pasar murah di Kecamatan Melaya.

Sebelumnya pasar murah telah dilaksanakan di Pasar Umum Jembrana pada Kamis (21/3/2024), dan hari ini, Senin (25/3/2024) yang kedua kembali digelar di Pasar Melaya. Warga Kecamatan Melaya yang didominasi ibu rumah tangga antusias mendatangi pasar murah tersebut.

Salah satu warga, Badriyah asal Melaya Pantai mengaku menyambut antusias pasar murah Pemkab Jembrana, ia mengaku sejak pagi sudah datang untuk mengantre di pasar murah. “Kita sudah mendengar informasi ada pasar murah di kecamatan lain, pas ada di sini ya langsung ikutan antre,” ucapnya.

Ia berharap pasar murah Pemkab Jembrana ini tak hanya digencarkan saat Ramadhan saja. “Kalau bisa pasar murah ini ya rutin, sehingga masyarakat bisa lebih terbantu,” harapnya.

Hal yang sama dikatakan Siti asal Melaya Krajan, ia mengaku menjelang Lebaran, kebutuhan semakin banyak. “Kebutuhan jelang Lebaran kan banyak, baju lebaran anak, kue dan lain-lainnya, nah kalau untuk urusan bahan pokok ada subsidi begini, kan Alhamdulillah kita terbantu,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa harga beberapa bahan pokok yang dijual di pasar murah Jembrana ini lebih murah dibanding di pasaran, yaitu disediakan paket hemat terdiri dari 10 kg beras, 1 liter minyak goreng dan 1 kg gula pasir dengan harga Rp139.000, Bupati Tamba berharap, pasar murah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima manfaatnya, dan pasar murah ini akan dilakukan selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA