by

38 Tongkat Adaptif bagi Disabilitas Netra, Wabup Jembrana: Saya Berharap Digunakan dengan Baik

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan langsung sebanyak 38 Tongkat Adaptif bagi Disabilitas Netra, penyerahan dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir Soekarno, Jembrana Bali, Jumat (3/5/2024). 38 tongkat adaptif tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Kartini Temanggung.

Terkait hal tersebut Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Jembrana memang memberikan perhatian khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas,” ujarnya.

Ia juga meminta jajarannya pada dinas terkait untuk melakukan pendataan yang valid dengan sistem kepada mereka yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu dan penyandang disabilitas di Kabupaten Jembrana, menurutnya, bantuan tongkat penuntun adaptif tersebut dapat memberikan manfaat yang besar, karena tongkat penuntun adaptif ini sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas netra dalam mempermudah berorientasi mobilitas sehari-sehari menggunakan alat bantu tongkat. “Adanya tongkat penuntun adaptif ini sangat diharapkan para penerima manfaat dapat menggunakan tongkat adaptif ini dengan baik dan dapat dimanfaatkan dalam penggunaan sehari-hari,” ucapnya.

Sementara itu salah seorang penerima tingkat adaptif I Made Wardika yang beralamat di Banjar Munduk Kendung, Desa Brangbang, Kecamatan Negara, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah memberikan perhatian. “Terima kasih saya sangat senang sekali atas bantuannya dan ini sangat bermanfaat,” ucapnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA