by

Musrenbang Penyusunan RKPD 2025, Bupati Tamba: Berharap Penyelenggaraan Pembangunan Jembrana Mendatang Lebih Terarah

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka secara resmi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana Bali, Rabu (27/3/2024). Musrenbang tersebut bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten yang dilaksanakan, dengan mengangkat tema: “Pemantapan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Insfrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, jajaran Forkopimda Jembrana, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, pimpinan instansi vertikal/OPD di Lingkup Pemkab Jembrana.

Dalam Musrenbang tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa arahan fokus pada pembangunan tahun 2025, diantaranya:

  1. Meningkatkan kualitas dan daya saing SDM
  2. Pemerataan pembangunan wilayah yang didukung infrastruktur berkualitas dan lingkungan yang berkelanjutan
  3. Pembangunan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan
  4. Peningkatan kehidupan
    berdemokrasi
  5. Reformasi birokrasi dan inovasi daerah.

“Dalam melaksanakan program prioritas di tahun 2025 diperlukan perencanaan dan pendanaan yang memadai sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik, tentu peningkatan PAD melalui berbagai sektor perlu kita tingkatkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan bahwa dengan terbitnya Perda 1 Tentang Pajak dan Restribusi Daerah serta dengan dilaksanakannya proyek strategis nasional seperti:

  1. Theme Park di Pekutatan
  2. Pembangunan Polo Berkuda di Melaya
  3. Revitalisasi Pelabuhan Perikanan.

Dengan demikian pengembangan nantinya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jembrana,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menjabarkan bahwa berbagai capaian pembangunan di Kabupaten Jembrana, seperti:

  1. Pembangunan Sentra Tenun
  2. Sirkuit All In One
  3. Krematoriun Jembrana Bahagia
  4. Peningkatan Investasi dan Ekspor Kakao Jembrana
  5. Pembangunan Rice Milling Unit (RMU)
  6. Pembangunan Pabrik Coklat
  7. Revitalisasi Pasar Negara
  8. Pemberian uang saku (biaya pendidikan) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga miskin
  9. Pemberian beasiswa berprestasi kepada mahasiswa asal Jembrana
  10. J-Net Plus
  11. Free akses internet di banjar-banjar (dusun-dusun)
  12. Ruang milenial
  13. Ruang Puskesmas
  14. Tempat Wisata.

Itulah berbagai capaian pembangunan di Kabupaten Jembrana,” jelasnya.

Lanjutnya, Bupati Tamba menuturkan bahwa untuk capaian yang lain sudah dilaksanakan diantaranya sebagai berikut:

  1. Pemberian makanan gratis setiap hari bagi jompo miskin terlantar
  2. Pertumbuhan wirausaha baru yang sudah difasilitasi PLUT
  3. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan
  4. Pemberian Insentif bagi 64 Bendesa Adat
  5. Insentif kepada 280 Kelian Adat dan 231 Kelian Subak
  6. Pemberian daging babi dan beras bagi 64 Desa Adat untuk persiapan Hari Raya Nyepi
  7. Pemberian insentif kepada tokoh umat, kepada Sulinggih, kepada P3DN dan kepada Guru Ngaji, dan insentif kepada kelian tempek
  8. Biaya operasional bagi Desa Adat.

“Tentu, semua pencapaian itu tidak terlepas dari kerja keras, team work yang solid dan kuat seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jembrana, sekali lagi, marilah kita melayani dengan visi dan misi, program prioritas, kegiatan strategis daerah untuk menuju Jembrana Emas 2026,” tuturnya.

Terakhir, Bupati Tamba berharap bahwa dengan adanya Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Jembrana tahun 2025 yang akan datang. “Ini diharapkan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Jembrana mendatang akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” pungkasnya. (AM

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA