KOPI, Timika– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak melakukan seleksi sebanyak 223 peserta calon panitia pemilihan distrik (PPD) untuk pelaksanaan pilkada 2024 melalui tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung 7-8 Mei 2024, dimana melalui seleksi nilai.
“Ujian tes tertulis calon anggota PPD pilkada 2024 ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi dilakukan dalam empat sesi mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT,” kata anggota KPU Etau Labene S,E di Timika, Selasa (7/5).
Etau juga memastikan proses seleksi calon anggota PPD di 25 distrik itu direkrut secara profesional dan berintegritas serta terbebas intervensi dari pihak manapun.
Menurut dia, tugas pokok PPD melaksanakan tahapan pilkada serentak 2024 bersama KPU, sehingga dibutuhkan figur anggota PPD yang jujur dan mau bekerja profesional.
KPU Puncak bekerja sama dengan SMA Tunas Bangsa Timika sebagai tempat penyedia fasilitas internet untuk kelancaran seleksi CAT guna menjaring calon anggota terpilih distrik,” ujarnya.
Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten puncak akan berlangsung serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah pada 27 November 2024.
(Liputan kiriman dari : Penius Kogoya, anggota PPWI di Ilaga, Puncak)
Comment