by

Beri Penghargaan Tokoh Pendidikan Hindu, Bupati Jembrana: Saya Ucapkan Terima Kasih kepada Almarhum

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Almarhum I Ketut Nedeng, Tokoh Pendidikan Agama Hindu di Jembrana, Jumat (10/5/2024). Piagam tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada tokoh agama.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan juga Atas Jasa dan Pengabdian sebagai Tokoh Pendidikan dan Perintis Sekolah Hindu di Kabupaten Jembrana. Piagam penghargaan diserahkan kepada keluarga Almarhum di Rumah Duka Desa Manistutu.

Usai menyerahkan piagam, Bupati Tamba menceritakan tentang jasa tokoh tersebut yang telah mendidik pihaknya sehingga bisa menjadi seperti sekarang. “Saya sedikit bercerita tentang beliau, beliau adalah salah satu yang mencetak saya sampai bisa seperti saat ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas jasa almarhum untuk Pendidikan di Kabupaten Jembrana yang telah merintis Sekolah Hindu dan berharap nantinya ada tokoh-tokoh lagi seperti beliau. “Saya ucapkan terima kasih kepada almarhum yang telah berjasa dalam dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana khususnya dalam merintis Sekolah Hindu, mudah-mudahan dedikasi beliau dapat kita teladani dan kita lanjutkan perjuangannya dalam meningkatkan dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana,” ucapnya.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengajak seluruh yang hadir untuk memberikan doa agar beliau mendapat tempat yang baik di sisiNya dan bersedia memaafkan kesalahan yang mungkin belian lakukan. “Mari kita memberikan doa kepada beliau, semoga atas segala amal bhakti beliau kepada kita semua, sehingga kita mendapat pengetahuan dan pendidikan yang beliau berikan kepada kita semua, semoga beliau mendapat tempat di sisiNya yang baik dan bersedia memaafkan atas apa yang mungkin kesalahan beliau kepada kita,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA