by

Keluhkan Pungutan 200 Ribu Per Murid, Ketua Komite: Sudah Sepakat dalam Rapat Komite

KOPI, Karawang – Salah satu orang tua wali murid SDN Duren III, yang beralamat di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan keberatan atas iuran (sumbangan) sebesar Rp200.000,- rupiah per murid. Pemungutan iuran tersebut akan dipergunakan untuk partisipasi pembangunan atau renovasi ruang guru dan ruang komputer.

Ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (2/5/24), Ketua Komite Sekolah Suharno menerangkan bahwa pemungutan iuran tersebut telah disepakati orang tua wali murid kelas I-V yang dilaksanakan pada Sabtu (27/4/24) bertempat di ruangan sekolah SDN Duren III. “Kesepakatan terkait iuran sudah disetujui dalam rapat komite sekolah sebesar Rp200.000 ribu rupiah untuk kelas 3,4,5, sedangkan kelas 1 sebesar Rp100.000 rupiah karena sebelumnya sudah menyumbang untuk perbaikan taman sekolah. Jumlah tersebut dapat dicicil 2x sampai bulan Juni 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait keberatan orang tua wali murid, dirinya sudah menanggapi pada saat rapat wali murid untuk menemui Kepala Sekolah SDN Duren III Euis Maemunah. “Memang ada yang keberatan jika memiliki anak lebih dari satu orang atau kembar yang sekolah di sana. Akan tetapi, akan ada kebijakan dari pihak sekolah, orang tua wali murid tinggal menemui Ibu Kepala Sekolah langsung,” jelasnya.

Suharno menambahkan, untuk pembangunan yang sifatnya total tidak ditanggung oleh pemerintah, tetapi dari swadaya wali murid. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Semua itu dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya di SDN Duren III yang mengacu pada Permendikbud No.75/2016 tentang Komite Sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, ketika awak media ini ingin mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Sekolah, namun tidak ada di tempat karena sedang rapat di luar. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA