by

Wacana Hari Jumat Dijadikan Hari Belanja Di Pasar Sentral Mararena

KOPI, Sarmi – Dalam melaksanakan 9 (sembilan) langkah konkret Pengendalian Inflasi Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sarmi membangun semangat bekerja dengan prinsip koordinatif dan kolaboratif untuk menggapai hasil yang baik.

Data menunjukan terjadi penurunan harga dari Minggu ke-1, Minggu ke-2, dan Minggu ke-3 bulan Februari 2024 pada 3 (tiga) Komoditi Andil Perubahan Harga, yaitu Cabai Rawit, Cabai Merah dan Bawang Merah. Menurut data BPS Kabupaten Sarmi, pada Minggu ke-1 pada bulan Feberuari 2024, ketiga komoditi tersebut mengalami penurunan harga/deflasi mencapai 1,100 %, pada Minggu ke-2 mengalami penurunan harga/deflasi 0,66% dan pada Minggu ke-3 mengalami penurunan harga/deflasi sebesar 1,174%.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga di pasar, Pemda Sarmi melalui Tim Pengendali Inflsi Daerah (TPID) telah membuat gebrakan spektakuler, diantaranya :

  1. Membangun koordinasi dengan Perum Bulog Wilayah Papua dan Papua Barat guna mendatangkan Distributor Resmi Beras SPHP dan Minyak Kita di Kabupaten Sarmi, dengan target sebelum Hari Raya Lebaran ini.
  2. Penjabat Bupati Sarmi telah menerbitkan Surat Edaran, Nomor : 800.1.10/42/BUP/II/2024, tanggal 22 Februeri 2024, tentang Larangan Memperdagangkan Beras SPHP dan Minyak Kita.
  3. Setiap hari Petugas TPID memantau Perkembangan Harga Komoditi Pangan.
  4. Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi dalam proses pembibitan harus terfokus pada Komoditi Pertanian yang menjadi Jenis Komoditi dalam Inflasi Daerah.
  5. Setiap hari Jumat, TPID Kabupaten Sarmimelakukan Sidak Pasar sekaligus menjadikan Hari Jumat sebagai Hari Wajib Belanja Di Pasar Sentral Mararena.

Semua kitong lakukan karena kitong Sayang Sarmi, ujar Hardin salah satu dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sarmi. (bayom/ppwi sarmi)

Dokumentasi by TPID Kabupaten Sarmi.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA