by

Hadiri Peresmian KP2KP Negara, Bupati Jembrana: Saya Ucapkan Selamat Berikan Pelayanan Terbaik

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Peresmian Gedung Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara, bertempat di Jembrana Bali, Selasa (20/2/2024). Gedung baru KP2KP Negara tersebut diresmikan secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Suryo Utomo didampingi Bupati Tamba dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Nurbaeti Munawaroh.

Selain Gedung KP2KP Negara, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peresmian 11 gedung yang lain di Indonesia yang secara simbolis ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Dirjen Pajak (Kemenkeu) RI Suryo Utomo. Peresmian 11 gedung lain secara bersamaan dan simbolis di Indonesia diantaranya:

  1. Kanwil DJP Jabar II
  2. KPP Madya Dua Bandung
  3. KPP Pratama Balige
  4. KPP Pratama Banda Aceh
  5. KPP Pratama Bandung Cicadas
  6. KPP Pratama Cianjur
  7. KPP Pratama Jakarta Cengkareng
  8. KPP Pratama Majalaya
  9. KPP Pratama Natar
  10. KPP Pratama Pati
  11. KPP Pratama Subulussalam.

Secara bersama dan simbolis 11 gedung yang lain di Indonesia yang diresmikan.

Terkait hal tersebut, Bupati Tamba memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak yang terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kantor Pembantu yang sudah diresmikan secara bersama di Jembrana ini, dengan kantor baru, saya harapkan dapat bekerja dengan lebih nyaman, berprestasi dan tentu dapat memberikan pelayanan yang terbaik sehingga menghilangkan kesan yang membuat masyarakat takut untuk membayar pajak,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa Bupati Tamba sebelum menjabat sebagai Bupati Jembrana, dalam menjalankan usahanya selalu dengan rutin melaporkan pajak tahunan dan tidak jarang diberikan penghargaan atas hal tersebut. “Sebelum saya menjadi bupati, saya adalah seorang pengusaha dan beberapa kali mendapat penghargaan dari Dirjen Pajak sebagai wajib pajak yang taat,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Jembrana juga terus berupaya mendorong peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan dengan tingkat peroleh PBB sesuai target. “Setiap desa dengan pendapatan pajak PBBnya lebih dari 60 persen kita berikan reward,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo mengatakan bahwa peresmian tersebut untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan, dan penerimaan negara dari sektor pajak, selain itu, pihaknya terus memaksimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan target yang harus dicapai. “Kami mencoba untuk terus mengempower kantor-kantor operasional kami di seluruh Indonesia, karena ada kebijakan di Kementerian Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Pajak yang kami tidak menambah jumlah pegawai,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan bahwa akan meningkatkan sumber daya yang ada di KP2KP Negara ini dengan menugaskan sejumlah Pegawai KPP Pratama Tabanan ke Jembrana untuk mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. “Rencananya satu pleton saya pindahkan ke sini, sehingga ada dua pleton di sini, yang tugasnya satu melayani, dan kedua mengedukasi, konsultasi dan mengawasi, sehingga kalau ada wajib pajak di sini kedepan bapak Ibu wajib pajak tidak perlu lagi pergi ke Tabanan,” ungkapnya.

Dirjen Pajak RI, Suryo Utomo berharap dengan diresmikanya gedung baru KP2KP Negara ini dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan wajib pajak serta mendekatkan dengan organisasi vertikal untuk memudahkan dalam bersinergi. “Supaya kami lebih dekat dengan masyarakat, dan kami juga lebih dekat dengan stakeholder yang lain di sini seperti pemerintah kabupaten dan organisasi vertikal, kami ingin bersinergi, kita jalankan kebersamaan yang tujuannya satu, karena negara itu membutuhkan penerimaan, ini yang mungkin menjadi inti cerita,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA