KOPI, Karawang – Bupati Karawang H. Aep Saepulloh merotasi tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Sekretariat DPRD, berlangsung di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Jumat 1 Maret 2024. Rotasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas ASN dan pembinaan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Menurut Kepala BKSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi tersebut dilakukan berdasarkan sistem merit dan melibatkan sebanyak 54 ASN. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan kepala OPD.
“Aktivitas rotasi, mutasi, dan promosi ini melibatkan 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 19 pejabat administrator, 24 pejabat pengawas, dan 8 kepala puskesmas,” ujar Asep Aang.
Proses tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan pembinaan ASN di Kabupaten Karawang secara adil dan wajar. Tiga pejabat yang mendapatkan promosi jabatan menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala OPD adalah Iwan Ridwan, Basuki Rahmat, dan Dwi Susilo.
Iwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Banyusari, kini menjabat sebagai Kepala DLH Karawang. Basuki Rahmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Pemerintah Setda Kabupaten Karawang, kini menjabat sebagai Kasat Pol PP Karawang. Sementara itu, Dwi Susilo, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekwan Karawang, kini dilantik menjadi Sekwan definitif.
Bupati Karawang, Aep Saepulloh, berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi di masa kepemimpinannya.
“Rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian yang wajar dalam suatu organisasi. Saya tegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan. Jika ada indikasi sebaliknya, silakan laporkan,” tandas Aep Saepulloh. (DJ)
Comment