by

2 Desa di Kecamatan Telukjambe Barat Terendam Banjir, Ketua Pelaksana BPBD: Karawang Siaga Bencana

KOPI, Karawang – Tingginya curah hujan di hulu dan di wilayah Karawang menyebabkan 2 desa di Kecamatan Telukjambe Barat, terendam banjir setinggi 30-130 cm. Banjir yang terjadi di Desa Karanglinggar dan Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, dimulai sejak 31 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024 dengan eskalasi naik turun.

Hal tersebut disampaikan Ferry Muharam Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp, Kamis (4/1/24). “Hujan deras di wilayah hulu dan beberapa wilayah di Kabupaten Karawang mengakibatkan Sungai Citarum, Sungai Cibeet, dan Sungai Cidawolong meluap sehingga merendam Kecamatan Telukjambe Barat,” ujarnya.

Data terakhir yang diterima, terdapat 380 rumah dengan jumlah 358 KK yang ada di Desa Karangligar dan Desa Mekarmulya terendam banjir. “Saat ini, korban yang dievakuasi berjumlah 5 KK yaitu 25 jiwa,” jelasnya.

Sementara itu, Drs. Mahpudin, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Karawang menyampaikan banjir yang terjadi di wilayah Telukjambe Barat disebabkan meluapnya Sungai Cibeet dan tingginya permukaan air Sungai Citarum. “Pertemuan dua sungai ini menyebabkan luapan air yang pertama masuk ke Kampung Mujia, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat sekitar 3 rumah dengan ketinggian air 0,50 cm. Kemudian air meluap di Dusun Pengasinan meliputi RT 01, 02, 03, RW 01 Karangligar, dengan ketinggian air 0-70 cm pada tanggal 1/1/24,” ungkapnya.

Selanjutnya, di tanggal 2/1/24, debit air mengalami peningkatan pada malam hari dengan ketinggian mencapai 120 cm di Dusun Pengasinan RT 03. Kemudian masih di tanggal 2/1/24 terjadi penurunan debit air sehingga tinggi air mengalami penurunan di Dusun Pengasinan.

Sementara di tanggal 3/1/24, air naik lagi sekitar pukul 23.00 wib dengan ketinggian 130 cm dan tanggal 4/1/24 terjadi penambahan wilayah yang terendam banjir yaitu Dusun Kampek RT 05,07, RW 02, Desa Karangligar. Data terakhir yang diterima, sebanyak 352 rumah, 997 jiwa dan 330 KK yang terdampak banjir di Desa Karangligar.

Dalam hal ini, Pemkab Karawang dan jajarannya meliputi BPBD, Dinsos, Dinkes, Aparatur Kecamatan, Aparatur Desa, dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah menempatkan 2 unit perahu karet di Kantor Desa Karangligar untuk mengantisipasi apabila ada evakuasi mendadak. Selain itu, BPBD juga menempatkan Satgas Penanggulangan Bencana yang bertugas di wilayah Telukjambe Barat sebanyak 2 personil.

“Satgas Penanggulangan Bencana bertugas memantau, mengawasi, dan mengassasment, ketika terjadi kejadian kebencanaan. Kita juga sudah menyiapkan prasarana yang berkaitan dengan evakuasi dalam hal ini personil BPBD juga dibantu Linmas Desa setempat,” terangnya.

Personil BPBD Karawang dan Linmas yang bertugas di Karangligar telah melakukan assessment dan menghitung korban yang terdampak banjir. “Jadi, sejak tanggal 2/1/24, BPBD Karawang telah menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat Pengasinan seperti beras, mie instan, air mineral dan alat-alat kebersihan, yang diterima Aparat Desa Karangligar pada tanggal 2/1/24,” tuturnya.

Mahpudin menambahkan, masyarakat yang terdampak banjir seperti Desa Karangligar sudah melakukan persiapan atau antisipasi dengan menyiapkan tempat untuk evakuasi secara mandiri. “Masyarakat di sana, sebelum terjadi banjir sudah mengamankan barang-barang berharga seperti motor dan mobil di tempat yang tidak terkena banjir. Biasanya masyarakat juga mengungsi ke saudara atau tetangga yang tidak terkena banjir,” ungkapnya.

Namun, BPBD dan Pemdes setempat juga sudah menyiapkan Aula di Kantor Desa Karangligar untuk mengantisipasi jika harus dievakuasi. Iapun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena curah hujan masih terus terjadi baik di hulu maupun di wilayah Karawang.

“BPBD Karawang juga telah melakukan siaga secara menyeluruh terhitung mulai tanggal 6/13/23. Kita sudah menyatakan bahwa Karawang siaga terhadap potensi kebencanaan terutama banjir, longsor, rob, pergerakan tanah, dan angin ribut,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA