by

Pemilik Toko Jamu Tewas Ditusuk Gegara Uang Lima Ribu, Polres Karawang Amankan Pelaku

KOPI, Karawang – Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan TKP di Dusun Selang II RT 016/004, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Selasa (18/7/23) sekira pukul 22.30 Wib. Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam pers release di hadapan awak media, Jumat (28/7/23), di Hall depan Mapolres Karawang.

Dalam pers release tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa korban yang berinisial F (37) tahun meninggal dunia setelah dipukul menggunakan botol ke bagian kepala sebanyak 1 kali, kemudian ditusuk sebanyak 4 kali di bagian pinggang sebelah kanan oleh pelaku S (31). “Hal tersebut terjadi berawal saat pelaku S tidak terima diberikan uang sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ketika mendatangi toko jamu milik korban untuk meminta minuman gratis, akan tetapi ditolak korban,” jelas Kapolres.

Polres menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dari tempat persembunyiannya di daerah Batu Jaya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa pecahan botol, baju korban, kursi dengan bercak darah, dan 1 (satu) buah badik.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA