by

Kuota Belajar Kemendikbud Untuk Aplikasi Apa Saja?

KOPI, Jakarta – Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) saat ini memang sedang gencar mengalokasikan bantuan kuota data internet untuk kebutuhan akses internet siswa, mahasiswa, guru dan dosen di Indonesia yang memang sangat membutuhkannya akibat adanya sistem daring yang sekarang sedang berlangsung.

Kuota Internet memang menjadi salah satu kebutuhan terbesar di masa pandemi seperti sekarang, khususnya di lingkungan pendidikan yang mengharuskan pembelajaran dilakukan dengan cara live streaming sehingga penggunaan paket data kuota juga meningkat.

Sudah pasti kalau hal itu akan sangat memberatkan masyarakat, maka dari itu Kemdikbud sebagai lembaga resmi Pemerintahan membuat solusi yang nantinya akan sangat membantu yaitu dengan memberikan bantuan kuota gratis.

Pembagian Kuota Belajar Gratis Kemendikbud

Jangan salah, kuota gratis dari kemendikbud ini bukan Kuota Internet utama (kuota utama adalah kuota yang bisa digunakan di semua aplikasi yang terhubung ke internet).

Karena kuota kemendikbud ini disalurkan dalam bentuk “Kuota Belajar” yang fungsinya ya hanya untuk kebutuhan belajar secara online saja.

Kemendikbud sudah mengkonirmasi bahwa program kuota gratis ini akan berlangsung sampai Desember 2020 dan tidak menutup kemungkinan bakal terus berlanjut jika situasi masih belum membaik.

Sebelumnya, berikut ini tabel pembagian kuota internet gratis dari kemendikbud sesuai yang dipublish di halaman resmi kemendikbud.

PenerimaKuota BelajarKuota Utama
Peserta Didik Paud15 GB5 GB
Siswa SD dan SMP30 GB5 GB
Pendidik Paud37 GB5 GB
Dosen dan Mahasiswa45 GB5GB
kuota berlaku per bulan.

Lalu, Kuota Belajar Kemendikbud Untuk Apa Saja?

Banyak yang belum tahu apa saja aplikasi yang bisa digunakan dengan kuota kemendikbud ini, maka dari itu Pewarta-Indonesia.com akan memberikan penjelasannya.

Penggunaan Kuota Belajar Kemendikbud ini dibagi menjadi 3 kategori yaitu: Video Conference, Website dan Website Kampus.

Apa Maksudnya? Jadi, pada intinya, Kuota kemendikbud hanya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi Video Conference yang terdiri dari aplikasi:

  1. Cisco Webex
  2. Google Meet
  3. Jitsi Meet
  4. Microsoft Teams
  5. Skype
  6. U Meet Me
  7. Zoom

Selain itu kuota ini juga bisa digunakan untuk mengakses website kampus (hampir atau bahkan semua website kampus di Indonesia bisa di akses menggunakan kuota kemendikbud) Jadi misal kamu membuka laman website kampus kamu, nantinya yang terpakai kuota belajar dari kemendikbud, bukan kuota utama kamu.

Tidak Bisa Untuk Internetan/Buka Youtube dan Sosmed

Berarti kuota belajar tidak bisa digunakan untuk internetan seperti browsing, nonton video di Youtube dan membuka sosial media seperti Instagram, Facebook dan lainnya dong? Pada dasarnya iya, tetapi ada juga cara mengubah kuota belajar.

Jadi cara kerja kuota belajar itu sama seperti halnya misal kuota games, ya hanya bisa untuk games, kuota streaming ya hanya bisa untuk streaming, dan lain sebagainya.

Agar Kuota Belajar Menjadi Kuota Reguler?

Terus sekarang pertanyaannya, apa bisa kuota belajar kemdikbud diubah menjadi kuota reguler? Bisa saja, sehingga nantinya yang tadinya kuota belajar hanya bisa untuk akses aplikasi seperti yang admin sebutkan diatas, nanti jadinya bisa untuk akses semua aplikasi termasuk Youtube dan kawan-kawan.

Caranya bagaimana? lihat tutorialnya di postingan Pewarta-Indonesia.com sebelumnya di=> Cara mengubah kuota belajar menjadi kuota utama.

Itulah informasi mengenai kuota belajar kemendikbud untuk apa saja? Jika masih bingung atau ada yang mau ditanyakan, kamu bisa menulisnya di kolom komentar ya, jangan lupa bagikan postingan ini. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA