KOPI, Karawang – Menjelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pilkada Karawang Tahun 2020, Rabu (21/10/2020), di Kantor KPU Karawang.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Karawang, Miftah Farid; serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jabar, Reza Alwan Sovindar, S.H; Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan; Liaison Officer (LO); Bendahara Tim Kampanye; Operator SIDAKAM dari Ketiga Tim Kampanye Paslon Bupati-Wakil Bupati.
Farid menyampaikan bahwa rapat koordinasi LPSDK digelar untuk memastikan Tahapan Penyusunan Pelaporan dana Kampanye bersifat transparan.
Sementara, Anggota KPU Provinsi Jabar Divisi Hukum dan Pengawasan, juga Sekretariat KPU Jabar, Ratih mengajak perwakilan ketiga Tim kampanye bertukar informasi perihal kendala dalam pelaporan dana kampanye menggunakan teknologi informasi SIDAKAM agar berjalan akuntabel. (NJK-Red)
Comment