by

Jelang Kuningan dan Nyepi, Bupati Tamba Salurkan CPP Tahap II kepada KPM se-Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi istri Nyonya Candrawati Tamba dan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Pangan Jembrana I Made Yasa menyerahkan secara simbolis bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Jembrana, Kamis (7/3/2024). Keluarga Penerima Manfaat tersebut sebanyak 17.006 Keluarga, masing-masing KPM menerima bantuan seberat 10 kg beras.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Kuningan dan Hari Suci Nyepi juga memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Jembrana kembali melanjutkan distribusi beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II tahun 2024. Bantuan tersebut disalurkan ke masing-masing desa/kelurahan.

Selain menyambut hari raya, pembagian beras tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok khususnya beras. “Terima kasih kepada pemerintah pusat, di tengah suasana Hari Raya Galungan, Kuningan, Nyepi dan dimulainya Bulan Puasa, ditambah lagi harga beras yang lagi melonjak, dengan adanya bantuan CPP tahap kedua ini sangat membantu masyarakat Jembrana, saya sebagai bupati mengucapkan terima kasih, semoga apa yang telah disalurkan hari ini dapat bermanfaat,” ucapnya.

Bupati Tamba juga berharap kepada masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, apabila memiliki anak yang masih sekolah di SMA/SMK yang ingin melanjutkan sekolah akan diberikan beasiswa. “Dalam hal ini, apbila orang tua yang sekarang ini tercatat sebagai keluarga kurang mampu, kalau punya anak SMA saya selalu berkata, mari kalau mau melanjutkan sekolah kita berikan beasiswa kemudian juga ada Balai Latihan Kerja (BLK) gratis 3 bulan, ajaklah ke sini kita akan berangkatkan keluar negeri agar dapat merubah kondisi keluarga,“ pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA