by

KPU Karawang: Laporan Dana Kampanye Harus Transparan

KOPI, Karawang – Menjelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pilkada Karawang Tahun 2020, Rabu (21/10/2020), di Kantor KPU Karawang.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Karawang, Miftah Farid; serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jabar, Reza Alwan Sovindar, S.H; Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan; Liaison Officer (LO); Bendahara Tim Kampanye; Operator SIDAKAM dari Ketiga Tim Kampanye Paslon Bupati-Wakil Bupati.

Farid menyampaikan bahwa rapat koordinasi LPSDK digelar untuk memastikan Tahapan Penyusunan Pelaporan dana Kampanye bersifat transparan.

Sementara, Anggota KPU Provinsi Jabar Divisi Hukum dan Pengawasan, juga Sekretariat KPU Jabar, Ratih mengajak perwakilan ketiga Tim kampanye bertukar informasi perihal kendala dalam pelaporan dana kampanye menggunakan teknologi informasi SIDAKAM agar berjalan akuntabel. (NJK-Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA