KOPI, Karawang – Kasus penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Karawang kembali meningkat, GTPP Covid-19 Karawang mencatat kasus terkomfimasi virus corona berjumlah 28 orang, Sabtu (3/10/2020).
Juru Bicara GTPP Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana, Sp.KK mengatakan kasus terkomfirmasi positif virus corona di Karawang sudah hampir menembus angka 800 orang. Data GTPP Covid-19 Karawang pada 3 Oktober 2020, pukul 14.00 wib, tercatat 793 orang yang terkomfirmasi positif corona, dengan rincian 555 orang sudah sembuh, masih dalam perawatan/isolasi 210 orang, dan meninggal dunia 28 orang.
Dalam keterangannya, Fitra menegaskan bagi kontak erat wajib untuk melakukan isolasi. Ketika ada petugas yang datang untuk melakukan tracing ataupun testing harus jujur.
Jika tidak jujur, maka akan menyebarkan virus corona kepada masyarakat sekitar. “Jangan takut untuk jujur, Covid-19 ini wabah. Siapapun bisa tertular, jadi Covid-19 ini bukan aib,” tegas Fitra (Dede N-KOPI)
Comment