KOPI, Karawang – Menjelang Pilkada 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang dijadwalkan pada Rabu 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang menggelar Pelantikan Pergantian Antar Waktu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Sabtu (3/10/2020), di Aula KPUD Karawang.
Ada 6 orang anggota PPK yang dilantik yaitu masing-masing untuk Kecamatan Kotabaru, Rawamerta, Telukjambe Barat, Ciampel, dan Tempuran. Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid, berharap agar seluruh penyelenggara dari tingkat KPUD, PPK, PPS, KPPS dapat menjaga integritas dalam mengemban tugas sesuai peraturan perundangan-undangan.
“Kami di KPUD Karawang sekaligus berpesan kepada kita semua khusus untuk rekan-rekan 6 orang PPK yang baru saja dilantik agar bisa menjaga nama baik serta bekerja sesuai perundang-undangan,” ujar Farid.
Lebih lanjut, Farid menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye. Ia menghimbau agar seluruh pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 sehingga dapat melaksanakan Pilkada 2020 pada Desember mendatang.
“Saya berharap kita semua tetap menjaga kesehatan dan harus menjalankan protokol pencegahan Covid-19 atau protokol kesehatan yang sudah menjadi ketentuan. Kemanapun beraktivitas usahakan memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak,” tegas Farid. (Neneng JK)
Comment