by

Daihatsu Siap Meningkatkan Produksinya

-Otomotif-1,564 views

KOPI, Jakarta – Industri otomotif nasional mulai bergairah dan menunjukkan tren peningkatan sedikit demi sedikit. Kondisi ini membuat stok kendaraan menjadi semakin menipis mengingat hampir semua brand tidak melakukan produksi secara optimal. Demikian juga dengan Daihatsu, kondisi stok Daihatsu di pasar sangat terbatas, sehingga tidak dapat memenuhi permintaan pelanggan secara maksimal.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pada Juli 2020 telah melakukan persiapan untuk melakukan produksi secara 2 shift dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid 19. Realisasi proses produksi 2 shift telah dilakukan sejak awal Agustus 2020 baik di pabrik Sunter dan Karawang.

Implementasi penerapan 2 shift produksi, diharapkan hasil produksi di bulan Agustus 2020 akan meningkat 4 kali lipat dibandingkan dengan hasil produksi bulan Juli 2020.
Dengan persiapan dan komunikasi yang baik, semua supplier Daihatsu siap mendukung peningkatan produksi ADM. Para supplier Daihatsu juga berkomitmen menerapkan protokol kesehatan walaupun permintaan produksi meningkat tajam di bulan Agustus 2020.

”Kami bersyukur, pasar mobil mulai menunjukkan peningkatan. Daihatsu berharap kondisi perekonomian Indonesia akan terus bergairah dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga memberikan dampak positif pada pasar mobil Indonesia,”jelas Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA